Insiden serupa juga terjadi di Gunungkidul, DI Yogyakarta.
Melansir Kompas.com, 2 aparatur sipil negara (ASN) terlibat perselingkuhan.
Bahkan dari hubungan gelap itu lahir seorang anak.
Akibatnya, pasangan zina berinisial P dan H itu dipecat dari jabatan mereka.
"Pemecatan ini saya lakukan sebagai bentuk ketegasan karena mereka melanggar sumpah janji ASN," kata Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, kepada wartawan di Wonosari, pada Jumat (1/7/2022).
Langkah tegas itu diambil guna memberikan efek jera bagi ribuan ASN yang bekerja di lingkup Pemkab Gunungkidul agar mereka menaati peraturan.
"Ini (kasus selingkuh sampai melahirkan) sudah menjadi isu nasional, saya ingin menyelamatkan 8.000 ASN lainya agar mereka bekerja dengan sungguh-sungguh dan tidak berulah," kata pensiunan TNI AD ini.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Trends |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar