GridPop.ID - Masih ingat Polwan Suci?
Kisah perselingkuhan suami Polwan Suci dengan sesama ASN sempat viral dan mengundang simpati banyak orang.
Namun, belum juga mendapatkan keadilan atas tindakan asusila sang suami, Polwan Suci sudah harus mengecap pahitnya kehidupan lagi.
Melansir dari Tribunnews Maker, Polwan Suci mengunggah sejumlah foto dalam akun Instagramnya untuk mengenang pertemuan sekaligus perpisahan dengan sang bayi.
Ya, pada Sabtu (02/07/2022) Polwan Suci mengabarkan jika dirinya keguguran dalam usia kandungan 7 bulan.
Dalam unggahan itu, tampak Suci Darma yang terbaring di ranjang menciumi tubuh anaknya yang sudah tiada.
Ia turut juga mengunggah salah satu sudut kamar yang seharusnya ditempati si bayi saat dilahirkan.
Dalam caption unggahan, Suci Darma menulis curhatan panjang ungkapan kehilangan seorang ibu untuk anaknya.
Meski sulit, Suci Darma berusaha tegar menerima suratan takdir ini.
"Assalamualikum wr wb. In Loving memory, Cahaya."
"Jumat 01 Juli 2022, Telah lahir dan berpulang dalam keadaan baik dan lengkap usia 7 bulan."
"Anakku sayang, Cahaya hatiku, Cahaya hikmahku, Cahaya surgaku, tidak ada tanda tanda apapun darimu."
"Namun ibu tetap berusaha sabar. Allah meminta kita ikhlas dan sabar sebagai penolong kita."
"Cahaya anakku, tempat terbaik untuk mu taman-taman surga Alla. Terima kasih sudah memilih aku menjadi ibumu."
Update Kasus Perselingkuhan Suami
Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari Tribun Manado, suami Polwan Suci, DKM (31), dan selingkuhannya, WAG (34), akan disidang di kantor.
Namun ada kabar, DKM tidak bakalan dipecat. Sementara WAG yang merupakan selingkuhan akan dipecat.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah OKI, H. Husin mengungkapkan kalau rapat soal 2 oknum ASN yang heboh karena melakukan perzinahan sudah selesai dilakukan dan untuk hasilnya ditunggu saja.
"Hasilnya tunggu saja bakal segera diberitahukan," tuturnya saat dikonfirmasi awak media, Jum'at (10/6/2022).
Saat dimintai keterangan soal kabar beredarnya hasil keputusan sidang kantor yakni WAG yang hanya diberhentikan karena pasang badan, sementara DKM tetap menjadi ASN, Husin menjelaskan belum ada keputusan tunggu saja hasilnya.
"Lebih baik tunggu hasilnya saja," imbuhnya.
Ditambahkan saat ini tim adhoc yang dibentuk dalam menyelesaikan permasalah tetap berjalan.
Dikarenakan memang membutuhkan banyak pertimbangan yang harus dilihat.
Menurutnya jangan sampai nanti salah dalam menentukan keputusan. Sehingga akan ada yang terzolimi.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Manado,Tribunnews Maker |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar