Namun dia tidak mengetahui pasti kapan proses regulasi BSU tuntas digodok.
"Ya masih berjalan. Masih agak lama ini prosesnya (pembahasan regulasi subsidi upah)," katanya, Rabu (25/5/2022).
Tapi tidak menutup kemungkinan regulasi subsidi gaji yang juga mengatur mengenai kriteria penerimanya akan diselesaikan pada akhir Mei tahun ini.
"Mudah-mudahan akhir bulan ini (Mei) bisa kelar," ucap Dita.
Tanda Gagal Dapat BLT Subsidi Gaji Cair Rp 1 juta
Melansir dari Tribun Kaltim, ternyata tak semua pekerja bisa mendapatkan BSU 2022.
Hal itu karena ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi dulu oleh pekerja.
Adapun dalam Permenaker Nomor 16 tahun 2021, dijelaskan soal ciri-ciri pekerja tidak dapat BSU 2022.
Untuk pekerja yang tidak mendapat BSU 2022, maka namanya tidak akan terdaftar.
Hal itu karena mereka tidak memenuhi syarat yang sudah ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Apabila sudah memenuhi persyaratan yang sesuai dengan permenaker nomor 16 tahun 2021, namun data pekerja belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BLT upah dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
Namun, kalau kalian telah termasuk calon penerima BLT upah yang telah terdaftar, maka akan ditetapkan sebagai calon penerima BLT upah oleh kementrian ketenagakerjaan.
Sehingga, kalian hanya tinggal bersabar untuk menunggu BLT upah tersebut tersalurkan.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Kaltim,Tribun Timur |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar