Dirinya menegaskan setelah korban melaporkan tersangka, pihaknya langsung melakukan tindakan tegas.
"Yang jelas saya selaku Wali Kota, para pimpinan PDAM, Dewan Pengawas langsung action begitu laporan diterima," ungkapnya.
Bahkan, setelah ketahuan melakukan tindakan pencabulan, TAS langsung diberhentikan.
Dan saat ini, dirinya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib.
"Sudah diproses Pak Kapolres, masalah hukum saya serahkan ke Pak Kapolres," jelasnya.
Ditegaskannya, bahwa untuk korban perlu diberikan pendampingan hukum lantaran usianya masih di bawah umur.
"Udah tak serahkan ke Pak Kapolres, udah tak selesaikan internalnya," terangnya.
"Sejak awal adanya laporan Pemkot langsung kawal, saya enggak tahu orangnya seperti itu," pungkasnya.
Pemecatan tersebut melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Ruang Natapraja, Senin (11/7/2022).
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Solo |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar