GridPop.ID - Seorang wanita yang bekerja di sebuah jasa ekspedisi menjadi korban aksi bejat seorang pria.
Diketahui pelaku merupakan KH (48), satpam apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Melansir Tribun Jakarta, sementara korban adalah SF (23), karyawati perusahaan ekspedisi.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban lantas melaporkannya ke pihak berwajib.
Awal mula perbuatan mesum pelaku yakni lantaran ia menaruh rasa pada korban.
Adapun pelaku sudah bekerja sebagai satpam di apartemen dekat kantor ekspedisi tersebut selama 7 tahun.
Hal itu membuat pelaku dianggap sebagai senior di antara para pekerja di sana.
"Sementara korban yang kerja di sebelah kantor sekuriti ini baru kerja 3 bulan," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono pada Kamis (14/7/2022).
Ternyata pelaku menyukai karyawati baru tersebut hingga berusaha melakukan PDKT.
Bak tak ingat status, KH padahal sudah memiliki istri dan anak.
Suatu ketika pelaku berhasil mendapat kesempatan untuk ngobrol dengan korban di ruangan ekspedisi pada, Rabu (29/6/2022) sekitar pukul 18.16 WIB.
Saat itu KH nekat melakukan perbuatan tak senonoh.
Dalam tayangan CCTV yang diterima TribunJakarta.com, tampak petugas sekuriti itu membelai-belai rambut SF.
Bukan itu saja, satpam mesum itu juga berani main nyosor terhadap korban.
Beruntungnya korban bisa mengelak dan beranjak dari tempat duduknya.
"Kemudian KH mulai melakukan tindakan-tindakan yang tidak wajar. Dia melakukan pelecehan seksual," tambahnya.
Tak terima, SF pun melaporkan KH ke Polres Jakarta Barat dan kini laporannya sedang ditindaklanjuti.
Sementara itu dilansir dari Suryamalang.com, peristiwa lain dialami oleh seorang perempuan berkebutuhan khusus di Kota Probolinggo.
Perempuan berusia 30 tahun itu diduga diperkosa tetangganya sendiri pada, Jumat (1/7/2022).
Aksi bejat ini terkuak usai warga melihat korban keluar dari rumah pelaku.
Mereka yang curiga lantas melaporkan perbuatan pelaku ke polisi dan korban menjalani visum.
Benar saja, begitu hasil visum keluar ternyata korban terbukti mengalami kekerasan seksual.
"Dari visum diketahui selaput dara korban sudah robek," katanya, Rabu (13/7/2022).
Setelah ditelusuri, korban sempat diiming-imingi uang Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu agar bisa melakukan aksi rudapaksa.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar