Selain itu, Nurdin juga memeringatkan pemilik kafe agar tidak menjadikan kafenya sebagai lokasi prostitusi.
"Sebelumnya sudah kita kasih teguran pemiliknya, mau bulan Ramadan kita kasih teguran juga, baru-baru ini juga. Kita tetap koordinasi dengan pihak keamanan, untuk sama-sama mengantisipasi agar tidak buka lagi," pungkasnya.
Sepasang pasangan mesum juga pernah diciduk polisi di Kota Padang, Sunatera Barat.
Sepasang pria dan wanita nekat melakukan perbuatan mesum di siang bolong.
Mirisnya lagi perbuatan itu dilakukan saat bulan Ramadhan.
"Mereka diduga berbuat mesum di pantai kawasan Pasia Nan Tigo Kecamatan Koto Tangah pada Sabtu (16/4/2022) siang hari," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Padang Mursalim, Minggu (17/4/022).
Adapun muda-mudi mesum tersebut diketahui berinisial R dan DA. Dilansir dari Tribun Padang, usia keduanya pun masih belasan tahun.
R berusia 19 tahun, sedangkan DA 17 tahun.
"Keduanya kita berikan nasihat dan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Keduanya mengaku hanya berciuman saja.
Orangtua mereka kita panggil untuk menjemput anaknya," katanya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun-Medan.com,Tribun Padang |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar