Kemudian muncul kata-kata dari mulut sang istri, 'terserah aku, aku nyaman dengan pria itu (selingkuhannya). Aku mau main tinggal dijemput, daripada kamu gak bisa bawa motor.'
Sang istri juga mengaku pernah dicium oleh pria selingkuhannya.
"Karena emosional, akhirnya pelaku menampar korban sehingga akhirnya pingsan. Sempat waktu itu pelaku mengangkat tubuh korban kurang lebih 100 meter ke sebuah saung," kata AKP Siswo DC Tarigan.
Dibunuh
Pelaku pun menghabisi nyawa korban dengan membekap dan mencekik korban.
Atas kasus ini, Polisi menyita barang bukti berupa pakaian-pakaian korban.
"Untuk pelaku sendiri kami kenakan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," ungkap AKP Siswo DC Tarigan.
Kasus serupa
Seorang pria berinisial INW di Gianyar, Bali nekat membacok selingkuhan istri, JP hingga tewas di depan konter handphone.
Diberitakan Kompas.com peristiwa tersebut terjadi pada bulan Januari 2022 silam di Jalan Pasekan, Batubulan.
Pria tersebut pun tewas di rumah sakit dengan sabit yang masih tertancap di punggungnya. Tak hanya menganiaya JP, INW pun juga menganiaya istrinya, KS.
Diketahui, INW menusukkan pisau ke tubuh sang istri hingga meninggalkan 32 luka tusukan di sekujur tubuhnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar