"Jadi sesuai keterangan ibu kandungnya, korban sebelum meninggal tak mau membuka siapa para pelaku yang memaksa begitu ke kucing sambil direkam," terang Ato.
Update Kasus
Kini, seperti yang dilansir dari Tribun Jabar, KPAID akan memproses secara hukum kasus ini supaya kejadian yang sama tak terulang kembali ke anak-anak lainnya.
Apalagi, rekaman tak senonoh perundungan anak tersebut sempat menyebar dan menjadi perbincangan publik.
"Saya dapat informasi, kemudian langsung menuju rumah korban bersama pihak kepolisian serta memberikan pendampingan terapi psikis bagi keluarga korban," kata Ato.
"Betul, sesuai keterangan keluarga korban, anak 11 tahun ini di-bully sampai depresi kemudian meninggal saat rekaman pemaksaan tak senonohnya," tambah Ato.
"Kita juga akan proses jalur hukumnya supaya kejadian ini tak terulang lagi," tambah Ato.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar