GridPop.ID - Putra Siregar memutuskan untuk menutup bisnis kecantikan miliknya, PS Glow.
Keputusan Putra Siregar tersebut diungkap melalui surat yang ditulisnya untuk sang istri, Septia Siregar.
Tak hanya itu saja, Putra Siregar juga mengutarakan keinginan untuk damai dengan owner MS Glow.
Lantas apa alasan PS Glow ditutup?
Padahal Pengadilan Niaga Surabaya baru saja mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan PS Glow.
Melansir Kompas.com, majelis hakim menyatakan bahwa PT PStore Glow Bersinar Indonesia memiliki hak esklusif atas penggunaan merek dagang PS Glow dan merek dagang PStore Glow yang telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen HAKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk jenis golongan barang atau jasa kelas III (kosmetik).
Adapun tergugat, yaitu MS Glow diminta untuk membayar ganti rugi pada penggugat, PS Glow sejumlah Rp 37.990.726.332 secara tunai.
Melansir Tribun Seleb, beberapa hari usai putusan tersebut justru Putra Siregar pilih menutup PS Glow.
Dari balik jeruji besi, bos hp PStore tersebut mengutarakan keinginan melalui surat yang dititipkan pada Anji Manji.
"Assalamualaikum. Bunda, hari ini Manji jenguk ayah dan cerita banyak, sehingga ayah menitip surat ini untuk bunda pahami," tulis Putra Siregar dikutip Tribunnews dari unggahan Instagram Septia Siregar di @septiasiregar17, Kamis, (21/7/2022).
Putra lantas meminta agar sang istri bertemu dengan pendiri MS Glow yakni Shandy Purnamasari dan Maharani Kemala.
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar