GridPop.ID - Nikita Mirzani dijemput paksa polisi ketika sedang berada di Mall Senayan City pada, Kamis (21/7/2022).
Nikita Mirzani pun langsung dibawa ke Mapolresta Serang Kota.
Melansir Kompas.com, wanita yang akrab disapa Nyai tersebut dijemput paksa saat sedang bersama anak dan sejumlah asistennya di Mall Senayan City, Jakarta Selatan.
Niki tiba di Mapolresta Serang Kota sekitar pukul 16.30 WIB.
Adapun Niki ditemani buah hatinya sekaligus baby sitter di gedung Sat Reskrim Polresta Serang Kota.
Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga.
"Saat ini kita melihat bahwa betul anak dari saudara NM ada, kami melihat ada pendampingan dari polwan, dan ada pendampingan baby sitter yang memang dipekerjakan oleh ibu NM," kata Shinto kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).
Selain itu, mantan kekasih John Hopkins tersebut juga didampingi oleh penasehat hukumnya.
Terkait keputusan penahanan Niki, penyidik akan melakukan pemeriksaan 1x24 jam terlebih dahulu.
Pun dengan melihat sejumlah pertimbangan lainnya.
"Sesuai dengan hukum acara pidana maka masa penangkapan berlangsung 24 jam.
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar