GridPop.ID - Dewi Perssik kini resmi kembali menyandang status janda setelah cerai dari Angga Wijaya.
Dilansir dari laman kompas.com, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai Angga Wijaya terhadap pedangdut Dewi Perssik, Senin (1/8/2022).
Proses perceraian Dewi Perssik dan Angga Wijaya berlangsung selama kurang lebih satu setengah bulan di persidangan.
Dalam kasus perceraian ini, Dewi Perssik sebenarnya berhak meminta nafkah seperti nafkah Iddah dan Mut’ah dari Angga Wijaya.
Namun, hal itu tak masuk dalam permintaan pedangdut berusia 36 tahun tersebut.
Kuasa hukum Dewi Perssik, Wijayono Hadisukrisno, menyampaikan kliennya tidak meminta dan menuntut apa pun dari Angga Wijaya.
"Hal-hal tersebut memang menurut hukum ada, cuma Mbak Depe (Dewi Perssik) tidak membicarakan itu, tidak akan meminta apa pun. Itu aja," ucap Wijayono Hadisukrisno di PA Agama Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).
Baru saja cerai, Dewi Perssik kini mencak-mencak tak bisa menahan emosinya.
Bagaimana tidak? wanita yang akrab disapa Depe ini kesal diam-diam selama ini honornya manggung dikirim bukan ke rekeningnya sendiri.
Source | : | Kompas.com,Instagram,tribunnewsmaker |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar