GridPop.ID - Angga Wijaya kini resmi menyandang status duda setelah berpisah dari Dewi Perssik.
Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai Angga Wijaya terhadap pedangdut Dewi Perssik, Senin (1/8/2022).
Dilansir dari laman kompas.com, setelah menjalani proses persidangan selama sebulan setengah, gugatan permohonan cerai Angga Wijaya kepada Dewi Perssik dikabulkan Majelis Hakim PA Jakarta Selatan.
Dalam sidang putusan, Dewi Perssik dan Angga Wijaya kompak tak hadir dan hanya diwakilkan kuasa hukum mereka.
Kuasa hukum Dewi Perssik, Emi Wiranto menuturkan, kliennya berpisah dengan cara baik-baik tanpa mempersoalkan harta dan nafkah.
"Tidak ada (minta harta gana-gini), (nafkah) tidak ada, (nafkah iddah) juga tidak, pisah baik-baik," ujar Emi Wiranto, saat ditemui usai sidang putusan di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).
Kini menduda, Angga Wijaya ternyata sudah kepikiran untuk menikah lagi nantinya.
Rupanya kriteria waniya yang akan dinikahi nantinya berbeda 180 derajat dengan Dewi Perssik yang berstatus sebagai artis kondang.
"Ya pasti ada dong (keinginan menikah lagi)," ucapnya, dilansir Tribun STyle dari YouTube Trans TV Official pada Selasa, 2 Agustus 2022.
Source | : | Kompas.com,Tribunstyle |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar