Diakuinya keinginan tersebut muncul saat dirinya berada dalam penjara.
“Itu kan sebuah ide yang timbul saat saya di penjara, membuat Komisi penegakan hukum seperti KPK. Kalau KPK kan ad hoc, ini juga sama seperti KPK," terang Dhani.
Jika KPK punya fokus pada tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah, komisi penegakkan hukum cetusannya akan berfokus pada tindak pidana yang dilakukan oleh para penegak hukum seperti polisi, jaksa dan hakim.
"Kalau ini lebih pada penegak hukum, polisi, jaksa, dan hakim,” lanjutnya.
Seperti yang diketahui, Ahmad Dhani kini terdaftar sebagai anggota dari Partai Gerindra.
Merujuk artikel terbitan Kompas.com, Dhani besama beberapa pejabat partainya mendaftarkan gerindra sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU pada Senin (8/8/2022).
Pada Pileg 2019, Dhani dijebloskan ke penjara sebagai imbas kasus ujaran kebencian yang menjeratnya saat itu.
Tanpa berkampanye, Dhani keluar sebagai caleg Gerindra nomor 3 di dapilnya dengan perolehan 40.148 suara, sedangkan partainya hanya kebagian 1 kursi di dapil tersebut.
Namun, Dhani mengaku menyerahkan "nasibnya" kepada pimpinan Gerindra.
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar