GridPop.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terus menjadi sorotan.
Motif Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J juga masih terus didalami.
Ferdy Sambo juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.
Baru-baru ini ternyata Ferdy sempat menyampaikan surat permintaan maaf.
Melansir Tribun Jakarta, surat tersebut dibacakan oleh kuasa hukum Ferdy yaitu Arman Hanis di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).
Tulisan Ferdy tersebut memuat tentang permintaan maaf setelah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Ya, surat itu ditulis Ferdy yang kini ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Sayangnya, sama sekali tak tertulis kata maaf untuk almarhum Brigadir J yang meregang nyawa akibat akal licik Ferdy.
Ia justru menulis surat itu untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, rekan sejawat Polri, masyarakat Indonesia, dan institusi Polri.
"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga, serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar, serta memicu polemik dalam pusaran kasus duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," kata Arman membacakan pesan Ferdy Sambo.
Ia juga berjanji akan mematuhi segala proses hukum yang kini berjalan.
Source | : | Kompas.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar