Sementara itu dijelaskan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, semua saksi tak ada yang melihat Brigadir J masuk ke rumah dinas kala itu setelah mengantar Putri Candrawathi.
Dengan kata lain, tudingan Brigadir J masuk ke dalam kamar Putri Candrawathi lalu melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol tidak terbukti.
Brigadir J memang ada di rumah dinas tersebut, tapi tak masuk ke dalam hanya berada di pekarangan depan rumah.
"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua almarhum Josua berada di dalam rumah. Tapi di taman pekarangan depan rumah," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Style,TribunJakarta.com,Tribunjambi.com |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar