Lalu, ajudan istri Sambo, Ricky Rizal atau Bripka RR, menjadi tersangka sejak Minggu (7/8/2022). Dia berperan membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.
Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022). Oleh polisi, dia disebut berperan memerintahkan dan menyusun skenario penembakan.
Bersamaan dengan penetapan tersangka Sambo, ditetapkan pula KM sebagai tersangka yang berperan membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.
Keempatnya disangkakan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Belakangan diketahui skenario Ferdy Sambo untuk menghabisi Brigadir J yang telah disiapkan dengan matang.
Dilansir dari Tribun Style, bahkan Ferdy Sambo telah menyiapkan sarung tangan untuk digunakan dalam pembunuhan tersebut.
Rupanya, Ferdy Sambo ini sempat memberikan perlakuan sadis pada Brigadir J sebelum tewas dibunuh.
Bahkan Brigadir J yang sudah kesakitan dianiaya, dalam keadaan berjongkok ia sempat mengucapkan permohonan terakhirnya kepada Ferdy Sambo namun tak digubris.
Penganiayaan Ferdy Sambo kepada Brigadir J sebelum dihabisi diungkap oleh Bharada E kepada mantan pengacaranya, Muhammad Burhanuddin dan Deolipa Yumara.
Source | : | Kompas.com,Tribun Style |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar