GridPop.ID - Selain Irjen Ferdy Sambo yang mendalangi kasus penembakan Brigadir J, sosok Bharada Richard Eliezer atau Bharada E juga menjadi sorotan.
Bharada E menjadi pusat perhatian karena dirinya disebut diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Dilansir dari laman tribunnews.com, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E disebut mendapatkan perintah dari atasannya untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Bharada E Muhammad Burhanuddin saat dikonfirmasi Tribun Network, Senin (8/8/2022).
"Bharada E dapat perintah menembak (Brigadir J,red)," kata Burhanuddin.
Belum tuntas masalah soal Brigadir J, kini Bharada E kembali menghadapi kasus lain setelah dilaporkan mantan pengacaranya yakni Deolipa Yumara.
Dilansir dari laman kompas.com, pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkapkan, kliennya geleng kepala saat mengetahui digugat oleh eks pengacaranya, Deolipa Yumara.
Diketahui, Deolipa menggugat Bharada E sebesar Rp 15 miliar secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"(Bharada E) geleng kepala," ujar Ronny saat dimintai konfirmasi, Kamis (18/8/2022).
Ronny mengatakan bahwa Bharada E mengaku tidak punya uang sebanyak itu.
Dia pun mencoba menenangkan Bharada E yang kaget karena digugat Rp 15 miliar.
"Bharada E bilang ke saya, 'Enggak punya uang buat bayar Rp 15 miliar'. Saya bilang, 'Enggak usah khawatir, nanti saya hadapi'," tuturnya.
Sebelumnya, Deolipa Yumara dan M Burhanuddin menggugat Bharada E secara pedata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan lantaran tak lagi menjadi kuasa hukum.
Gugatan itu juga dilayangkan terhadap tergugat II, pengacara Ronny Talapessy; dan tergugat III, yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit serta Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Ketiga pihak itu digugat Rp 15 miliar.
Adapun gugatan ini dilakukan imbas dicabutnya kuasa pendampingan hukum bagi Bharada E terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
“Menghukum tergugat I, tergugat II, dan tergugat III secara tanggung renteng untuk membayar fee pengacara pada para penggugat sebesar Rp 15 miliar,” ujar Deolipa ditemui di PN Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).
Alasan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara
Dikutip dari laman tribunsolo.com, Ronny Talapessy, pengacara baru Bharada E, mengungkapkan alasan kliannya mencabut kuasa Deolipa.
"Bharada E ini tidak nyaman terhadap sikap pengacara Deolipa sejak hari pertama," ujar Ronny saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/8/2022).
Berdasarkan pengakuan Bharada E, sejak hari pertama penandatanganan kuasa, Deolipa tidak mendampingi dirinya.
Ronny juga mengatakan Deolipa juga tidak berusaha mencari tahu perihal kronologi yang sebenarnya dari peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Tetapi setelah tanda tangan kuasa, dia malah turun minta press conference sama media," ucapnya.
Padahal Bharada E merasa butuh didampingi dan ditemani oleh Deolipa yang saat itu masih menjadi pengacaranya.
Ronny lebih jauh menuturkan, dirinya juga heran dengan sikap Deolipa Yumara yang kerap cari panggung ketimbang membela Bharada E sebagai kliennya saat itu.
"Itulah yang menyebabkan Bharada E mencabut kuasa saudara Deolipa. Dan permintaan keluarga," imbuh politikus PDI-P tersebut.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews,TribunSolo |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar