GridPop.ID - Setelah penetapan tersangka Putri Candrawathi, kuasa hukum keluarga Brigadir J mengaku ingin mengadopsi anak-anak Ferdy Sambo.
Diketahui Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki empat orang anak yang berusia 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun, dan 1,5 tahun.
Ketika Putri Candrawahi dan Ferdy Sambo terjerat kasus hukum berat, kondisi si balita ini yang membuat resah orangtuanya.
Dilansir dari Tribun Solo, Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum almarhum Brigadir J, berkoar siap mengadopsi anak bungsu pasangan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, jika keduanya masuk penjara.
Sikap ksatria itu diungkapkan Kamaruddin untuk menjawab keresahan yang dialami keluarga jenderal tersebut.
Terkait nasib anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru berusia 1,5 tahun, Kamaruddin pun tampil sebagai pahlawan.
Saat tayangan Kompas Petang, Kamaruddin mengungkapkan mulanya penyidik mempertimbangkan anak Putri Candrawathi yang masih bayi saat ingin melakukan penetapan tersangka.
"Sebenarnya kala itu pertimbangan Kabareskrim cukup baik, bagaimana dengan anaknya yang masih di bawah umur?" ucap Kamaruddin.
Kamaruddin saat itu lalu berkata akan mengadopsi anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru berusia 1,5 tahun tersebut.
Ia berjanji akan menyekolahkan anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sampai menjadi dokter.
Sementara itu dilansir dari Tribun Wow, pengacara Kamaruddin Simanjuntak juga menyebut adanya orang-orang jahat yang mengelilingi Putri.
Source | : | Tribun Wow,Tribun Solo |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar