GridPop.ID - Kabar baru datang pihak pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Kammarudin Simanjuntak merencanakan akan melaporkan Putri Candrawathi pada Kamis (25/8/2022).
Melansir Tribunnews.com, diungkapkan Kammarudin Simanjuntak melaporkan Putri Candrawathi terkait dugaan laporan palsu.
"Besok (hari ini) saya mau melaporkan (Putri Candrawathi) melapor balik yaitu tentang melanggar Pasal 317, 318 KUHP juncto pasal 55 66," kata Kamaruddin kepasa wartawan, Rabu (24/8/2022).
Laporan itu dimaksudkan agar sosok yang mengajari Putri untuk membuat informasi bohong alias hoaks diketahui.
"Melaporkan Ibu Putri, Pak Ferdy Sambo dan kawan-kawan supaya ketahuan siapa yang mengajar-mengajar atau siapa otaknya. Biar ibu Putri ngomong, oh saya ngomong ini karena diajari si a, si b," ucapnya.
Sementara itu tim khsusus penanganan kasus penembakan Brigadir J akan segera memeriksa Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kelima pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Diberitakan Kompas.com, pemeriksaan Putri Candrawathi direncanakan akan dilakukan pada Jumat (26/8/20220).
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar