Tak hanya sanksi pemecatan, Sambo juga dijatuhkan sanksi etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 40 hari.
Atas keputusan majelis sidang ini, Sambo langsung mengajukan banding.
"Mohon izin, sesuai dengan Pasal 29 PP 7 Tahun 2022, izinkan kami mengajukan banding, apapun keputusan banding kami siap untuk laksanakan," kata Sambo.
Gelagat Ferdy Sambo Terlihat Santai di Sidang Kode Etik Bikin Pakar Gestur Curiga
Dilansir dari laman tribunnewsmaker.com, kehadiran Ferdy Sambo dalam sidang etik itu menarik perhatian pakar ekspresi, Kirdi Putra.
Dia mengatakan ekspresi Ferdy Sambo terlihat santai saat menjalani sidang kode etik di TNCC Divisi Propam Polri tersebut.
Menurutnya, Ferdy Sambo terlihat santai jika dilihat dari gestur wajah.
Dimana samping bibir, di bagian bawah mata terlihat loose.
"Jadi tidak tampak ada sesuatu tarikan tegang. Jadi bisa ditarik analisa bahwa dia (Ferdy Sambo) dalam kondisi jauh lebih santai dibanding sebelumnya (saat muncul pertama kali),” tutur Kirdi Putra dikutip dari YouTube TVOne, Kamis (25/8/2022) siang.
Source | : | Kompas.com,tribunnewsmaker |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar