"Jadi (napi) cenderung menyadari, merasakan shock yang punya empati, dan punya kecerdasan spiritual yang lebih baik, tidak akan mengulang tindak pelanggaran hukumnya," jelasnya.
Kak Seto mengungkap bahwa dirinya juga diundang oleh Polri untuk mengunjungi anak-anak Ferdy Sambo.
Namun, ia menyerahkan penanganan anak-anak mereka pada Institusi Polri.
"Saya juga diundang oleh Biro Psikologi Polri diajak koordinasi, diajak untuk sama-sama juga ke sana (mengunjungi anak-anaknya), gitu. Kalau dalam konteks untuk melihat anak, saya bilang enggak ada salahnya," terangnya.
"Bahwa kemudian nanti yang menangani, ya silakan dari institusi Polri. Saya sekedar menyampaikan pandangan-pandangan saya," sambungnya.
Ia juga menegaskan bahwa usulannya itu tidak berkaitan dengan status Putri yang merupakan istri eks Kadiv Propam Polri.
"Kami sarankan untuk tetap bersama ibunya karena tapi ya mohon dapat prioritas bukan demi seorang istri jenderal, tapi demi anak usia satu setengah tahun ini," jelas dia.
Sebagai tambahan Putri Candrawathi akhirnya diperiksa oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka.
Dilansir dari laman tribunnews.com, pemeriksaan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo selesai pada dini hari tadi, pukul 01.14 WIB dini hari, Sabtu (27/8/2022).
Putri yang juga tersangka pembunuhan Brigadir J, mulai diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Jumat (26/8/2022) pukul 11.00 WIB.
Putri diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, selama lebih dari 12 jam.
Pemeriksaan tersebut diketahui belum rampung, dan akan dilanjutkan pekan depan.
Rupanya pemeriksaan Putri sempat berhenti pada pukul 23.30 WIB karena alasan kesehatan Putri Candrawathi.
Dan disebutkan juga Putri Candrawathi tak ditahan.
"Pemeriksaan saudari PC (Putri Candrawathi) dihentikan terlebih dahulu, karena sudah larut malam, dan mengingat kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Praseto, dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (27/8/2022).
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews,Grid.ID |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar