GridPop.ID - IrjenFerdySamboberulang kali mengungkapkan penyesalan karena telah menjadi dalang pembunuhan ajudannya,Brigadir J.
Namun, apa yang diungkap pakar ekspresi tentang penilaiannya soal isi hati Ferdy Sambomalah tampak sebaliknya.
Seperti diketahui sebelumnya beberapa hari lalu Ferdy Sambo melaksanakan sidang kode etik.
Hasilsidang kode etikFerdy Sambosudah diumumkan ke publik jika eks Kadiv Propam Polri itu melanggar 7 pasal sekaligus.
Akibatnya,Ferdy Sambodipecatsecara tidak hormat dari institusi Polri.
Hal itu dibacakan oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri yang menjadi pimpinan sidang.
"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," ujarnya dikutip dariTribunnews.com.
Kendati begitu,Ferdy Sambopun menyampaikan bahwa dirinya akan mengajukan banding.
"Namun mohon izin sesuai dengan pasal pasal 69 PP 72 tahun 2022 izinkan kami untuk mengajukan banding," ujarnya.
Meski begitu, seorangpakar ekspresi wajah Kirdi Putra buka suara mengenai ekspresi wajah Ferdy Sambo setelah dipecat dan jadi tersangka saat sidang kode etik.