GridPop.ID - Sebanyak lima tersangka sudah ditetapkan dalam kasus pembunuhan Brigadir Josua Hutabarat atau Brigadir J.
Kelima tersangka pun rencananya bakal dipertemukan dalam rekonstruksi kasus pada Selasa (30/08/2022).
Namun, Bharada E enggan bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo, atasan yang telah membuatnya menembak rekan sesama ajudan, Brigadir J.
Hal ini disampaikan Bharada E setelah memberikan kesaksian baru yang mengungkap kejadian pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Bharada E tidak mau dipertemukan dengan Ferdy Sambo," kata Kapolri, dikutip dari GridHot.ID.
Meski begitu, Timsus Polri memastikan Bahara E, salah satu saksi kunci kaus yang menyeret eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, bakalan hadir dalam rekonstruksi tersebut.
“Kalau rekonstruksi, info dari penyidik (Bharada E) dapat dihadirkan. Perkembangan menunggu Selasa saja,” kata Dedi Prasetyo, Sabtu (27/8/2022), dikutip dari KompasTV.
Ditambahkan Dedi, proses rekonstruksi akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J, yakni di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Informasi kedua dari Pak Direktur Tindak Pidana Umum (Brigjen Andi Rian) rencana pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Mantan Kapolda Jawa Barat Anton Charliyan meyakini, kehadiran Bharada E dalam proses reka ulang kejadian akan dikawal secara ketat, baik oleh penyidik Bareskrim Polri maupun dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ini mengingat status Bharada E sebagai justice collaborator.
Menurut Anton, dengan pengawalan ketat tersebut, potensi adanya tindakan yang tidak diinginkan terhadap Bharada E sangat kecil.
Namun, penyidik maupun LPSK juga perlu melihat psikologis dari Bharada E saat proses rekonstruksi.
"Jangan sampai begitu datang, muncul kendala psikologis yang buat Bharada E ini gugup dan tidak benar memberikan kesaksian," ujar Anton saat dihubungi, Sabtu (27/8/2022).
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel meyakini tersangka yang dihadirkan mempunyai kepentingan untuk mengungkap peristiwa yang terjadi sesuai fakta.
Hal ini demi menyelamatkan diri masing-masing untuk mendapat hukuman minimal dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
Menurut Reza hanya tersangka Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo yang diyakini tersudut.
Sementara tiga tersangka lain akan mengungkap dan menunjukkan kejadian yang sebenarnya.
"Saya bayangkan ketika hari rekonstruksi itu, tidak ada lagi jiwa korsa, tapi SDM, yakni selamatkan diri masing-masing. Kenapa? Karena semua tersangka yang hadir di rekonstruksi itu, tentu memiliki kepentingan hukum masing-masing," kata Reza, Minggu (28/8/2022), dikutip dari Tribunnews.com.
"Tidak ada satupun tersangka di situ, yang ingin jadi martir. Alhasil terutama sekali ya para personel, mereka akan membangun cerita dan membangun ingatan kembali tentang apa yang terjadi sesuai dengan target hukum mereka. Pasti semua orang atau tersangka disitu ingin bebas murni, kalaupun tidak, dapat hukuman seringan-ringannya," kata Reza.
Karena konsekuensi ingin dapat hukuman yang seringannya, menurut Reza, maka harus ada pihak yang dituding dan dianggap paling bertanggung jawab.
"Karena jiwa korsa tadi sudah tidak ada, maka minggirlah itu loyalitas terhadap atasan dan istri. Karena ingin hukuman ringan, maka hukuman terberat harus diberikan ke pihak lain yang bertanggung jawab, yakni PC dan Ferdy Sambo yang dianggap paling bertanggung jawab oleh mereka," kata Reza.
Menurut Reza, dengan alasa itu maka dalam rekonstruksi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan tersudut.
"Sebab tersangka lain, demi menghindari hukuman terberat akan menyatakan peristiwa yang sebenarnya dengan membebankan kejahatan terberat ke PC dan FS," katanya.
GridPop.ID (*)
Source | : | KompasTV,GridHot.ID |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar