"Tersangka mempunyai kelainan seksual, di mana nafsu melihat anak yang kulitnya putih, bersih dan ganteng," ungkapnya.
Lebih lanjut, Hendri menjelaskan, modus tersangka yaitu dengan memanggil korban datang ke rumahnya.
Di rumah tersebut tersangka melakukan perbuatan tidak senonoh kepada korban.
Hendri mengatakan, dari tujuh santri yang menjadi korban pencabulan, baru enam orang yang telah dimintai keterangan.
"Namun yang dilakukan interogasi baru enam anak. Ini bisa dikembangkan lagi nantinya pada saat pemeriksaan lanjutan," ujar Hendri.
Diketahui pondok pesantren (ponpes) tempat tersangka mengajar baru berdiri tahun 2019 dan memiliki jumlah santri sekitar 200 orang.
Untuk menghindari kejadian serupa, Hendri mengimbau kepada orangtua agar lebih selektif memilih ponpes untuk anaknya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunnewsSultra.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar