GridPop.ID - Kasus penembakan Brigadir J kini masih menjadi sorotan.
Proses hukum pun terus berjalan setelah dalang utama yakni Ferdy Sambo dibantu kawan-kawannya menjadi tersangka.
Dikutip dari Kompas.com, Minggu (7/8/2022), kepolisian menyampaikan bahwa Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.
Secara resmi, kasus ini diumumkan ke publik pada 12 Juli 2022 di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atau FS sebagai tersangka kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa (9/8/2022).
"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan tim khusus (timsus) telah menetapkan FS sebagai tersangka," ujar Listyo dalam konferensi pers yang ditayangkan secara online pada Selasa (9/8/2022).
Menurut laporan Timsus, mereka menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J secara sengaja yang mengakibatkan Brigadir J tewas.
Selain itu, diperoleh keterangan bahwa hal itu (penembakan) dilakukan oleh tersangka RE atas perintah FS.
"Kemudian untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah-olah terjadi tembak-menembak," ujar Listyo.
Terbaru, kondisi jasad Brigdir J yang tergeletak di rumah Ferdy Sambo pun diungkap.
Dilansir dari laman tribunnews.com, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menunjukkan foto jenazah Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) tergeletak di rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Jenazah Brigadir J tampak terlungkup di dekat kamar mandi bawah tangga.
Bagian kepala jenazah Brigadir J tampak diblur.
Selain itu jenazah Brigadir J masih menggunakan kaos putih dan celana jeans.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa foto tersebut diambil 1 jam seusai Brigadir J dihabisi.
"Ini yang kami dapatkan foto yang kami bilang foto tanggal 8 Juli 2022 seusai ditembak, foto ini diambil tidak sampai 1 jam setelah peristiwa penembakan," katanya dikutip dari tayangan Kompas.TV.
Menurutnya foto ini didapatkan dari Recycle Bin sebuah handphone yang diselidiki Komnas HAM.
Komnas HAM juga menunjukkan history panggilan telepon yang dilakukan Brigadir J pada 8 Juli 2022, sebelum korban dieksekusi hingga tewas mengenaskan.
Diketahui pada histori panggilan, pada pukul 16.31 WIB, 8 Juli 2022, Brigadir J masih melakukan berkomunikasi lewat ponsel.
"8 Juli 2022 pada pukul 16.31 WIB, Brigadir J melakukan komunikasi telepon dengan sang kekasih Vera Simanjuntak yang berada di Jambi," lanjut Choirul Anam.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar