GridPop.ID - Pengacara kondang Hotman Paris diam-diam pernah diminta untuk menjadi pengacara dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Hotman Paris justru dengan tegas menolak hal tersebut.
Hotman Paris menolak menjadi pengacara salah satu pihak di kasus tersebut.
"Maaf untuk kali ini saya tidak bisa. Ada alasan tertentu," ungkap Hotman Paris seperti yang dikutip dari tayangan Pagi Pagi Ambyar di YouTube TransTV Official (29/2/2022) via Kompas.com.
Pengacara asal Tapanuli Utara itu mengatakan kala itu ia juga tengah menangani kasus seorang masyarakat kecil.
"Di bulan yang sama ada dua kasus viral rakyat kecil yang berhasil saya tolong," jelas Hotman.
Lanjut ia menjelaskan keputusan menolak kasus Ferdy Sambo tak ada kaitannya dengan status yang bersangkutan sebagai tersangka.
Menurut Hotman Paris jika seorang pengacara tidak hanya membela orang yang jujur saja.
"Tidak benar pengacara hanya membela orang yang jujur dan bersih," ucapnya.
Seorang pengacara juga membantu klienya untuk mendapatkan hukuman yang sesuai dengan kesalahan yang dilakukan.
"Lebih tepat saya mengatakan, pengacara itu kepada yang bersalah pun (harus bekerja) agar dihukum sesuai dengan kesalahannya," ujar Hotman Paris.
Meski menolak menjadi pengacara dalam kasus Ferdy Sambo, Hotman Paris terus memantau perkembangan kasus tersebut.
Ayah tiga anak itu pun menyampaikan analisanya ke publik soal isu yang berpotensi menjadi topik utama di persidangan pembunuhan Brigadir J.
"Ada satu isu menarik yang sangat perlu pendapat dari ahli hukum pidana dan psikolog. Apakah benar, begitu ibu PC, Istri Sambo, begitu tiba di rumah pribadi menceritakan kejadian di Magelang, Sambo menangis. Katanya itu ada di BAP, apakah itu benar?" kata Hotman Paris melalui akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial, yang dikutip melalui Tribun-Medan.com, Rabu (24/8/2022).
"Kalau ada seorang jenderal, polisinya polisi menangis, berarti ada sesuatu yang sangat serius membuat emosinya sangat meledak."
"Isu ini sangat relevan nanti kaitannya di satu rilis. Apakah itu pembunuhan spontan atau pembunuhan berencana?" jelas Hotman Paris.
Hotman Paris pun mengatakan, bahwa perlunya (sangat penting) peran dari ahli hukum pidana dan psikolog nantinya di persidangan.
"Isu itu akan menjadi isu utama nanti yang menjadi perdebatan sengit di persidangan, yaitu kenapa Sambo menangis? Lalu beberapa waktu (menit) kemudian terjadi penembakan atau pembunuhan,"pungkas Hotman Paris yang sudah 36 tahun sebagai Lawyer ini.
"Istri pulang, Sambo menangis. Beberapa waktu kemudian terjadi penembakan. Kalau ada ahli hukum pidana dan psikolog sudah bisa membuat analisa dari sekarang ini untuk pembekalan bagi masyarakat," lanjutnya.
Menurutnya isu tersebut akan menjadi topik utama dari pengacara Ferdy Sambo.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunmanado.co.id |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar