GridPop.ID - Komnas HAM dan Komnas Perempuan memberikan rekomendasi kepada Polri terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan ke Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Putri mengaku pemerkosaan tersebut terjadi di rumahnya di Magelang, Jawa Tengah.
Dilansir dari Kompas.com, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengungkapkan, saat masih di Magelang, Putri sempat menghubungi Ferdy Sambo terkait tindakan kurang ajar dari Brigadir J.
“Tapi tidak detail, hanya menyampaikan bahwa ada perilaku tanda kutip ya kurang ajar dari J tapi detailnya nanti diceritakan di Jakarta,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dalam program acara News Update Live Kompas.com, Jumat (2/9/2022).
Komunikasi itu dilakukan Putri setelah pemerkosaan di Magelang.
Saat itu, Putri juga meminta pulang kepada suaminya karena takut.
“Dan ia memang ketika telepon meminta izin kepada Sambo untuk terus pulang karena dia takut dan ‘Aku ingin pulang’. Kemudian oke segeralah pulang,” ucap Siti.
Menurut keterangan Putri, keluarganya sudah berada di Magelang sejak 2 Juli dan akan tinggal di sana hingga 11 Juli 2022.
Saat di Magelang, Ferdy Sambo dan Putri sempat merayakan hari ulang tahun pernikahannya serta mengantarkan anaknya ke sekolah di Magelang.
Pada 7 Juli 2022 pagi hari, Ferdy Sambo kembali ke Jakarta terlebih dahulu sementara Putri bersama sejumlah ajudan lain masih tinggal di Magelang.
Pada tanggal yang sama, Putri mengaku lebih banyak menghabiskan waktu di kamar karena dalam keadaan kurang sehat.
“Nah kekerasan seksualnya berbentuk perkosaan atau persetubuhan itu terjadi di sore hari,” ujar Siti.
Setelah kejadian perkosaan tersebut, asisten rumah tangga Putri yang bernama Susi menemukannya di depan pintu kamar mandi.
Kemudian, asisten rumah tangga lainnya, yakni Kuat Ma’ruf membantunya kembali ke kamar.
Terkait hal ini Aktivis Srikandi Indonesia Bersatu, Irma Hutabarat mempertanyakan rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait adanya dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi oleh Brigadir J saat di Magelang.
Dilansir dari Tribunnews.com, Irma juga mempertanyakan bukti atas adanya dugaan pelecehan seksual yang direkomendasikan oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
“Proses di belakangnya itu, kami ingin tahu karena apakah ada bukti? Apakah pernah berbicara dengan Putri?” katanya dalam Apa Kabar Indonesia Malam di YouTube tvOne, Minggu (5/9/2022).
Irma pun semakin mempertanyakan legitimasi dari rekomendasi tersebut ketika memperoleh informasi dari Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik terkait tindakan Putri yang mengganti ponsel milik ajudannya setelah Brigadir J tewas.
Tindakan itu, kata Irma, menunjukan Putri bukanlah sosok korban kekerasan seksual.
Sehingga salah satu temuan ini, menurutnya, membuat rekomendasi dugaan pelecehan seksual dinilai berlebihan.
“Jadi saya pikir ini sudah kelewatan (rekomendasi dugaan pelecehan seksual)."
"Sudah dia (Putri Candrawathi) tidak ditahan yang itu menyinggung keadilan masyarakat."
"Dia diberikan kesempatan berbohong untuk melakukan obstruction of justice dan rekayasa lain-lain,” katanya.
Irma juga mempertanyakan pendirian dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang sebelumnya sempat menegaskan tidak adanya pelecehan seksual yang terjadi.
“Saya tidak paham karena mereka (Komnas HAM dan Komnas Perempuan) dari pertama mengatakan ini obstruction of justice, memang Putri Sambo ini berbohong.”
“Makannya peristiwa (dugaan kekerasan seksual) di Duren Tiga itu tidak ada. Lalu beberapa saat kemudian memberikan rekomendasi yang bertolak belakang,” ujarnya.
Bahkan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyebut kasus pembunuhan kepada Brigadir J adalah extrajudicial killing atau pembunuhan di luar keputusan hukum.
"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang)," katanya dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM pada Kamis (1/9/2022) dikutip dari Breaking News Kompas TV.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar