GridPop.ID - Sepasang remaja terciduk melakukan perbuatan asusila di kawasan masjid.
Insiden ini terjadi di Ngemplak, Boyolali.
Melansir Tribun Solo, bahkan kedua remaja yang melakukan perbuatan mesum ini masih berusia di bawah umur.
Diketahui dua remaja itu berinisial Ch (15) dan Nn (13).
Lokasi kejadian yaitu di dalam kamar mandi Masjid Najla As-Sadiri, Tempursari, Kecamatan Sambi, Sabtu (27/8/2022).
Aksi dua remaja mesum itu kepergok oleh salah satu warga yang hendak adzan Ashar.
Warga bernama Irul itu awalnya wudhu sebelum mengumandangkan adzan.
Ia pun menuju kamar mandi.
Tapi, Irul terkejut usai mendengar suara desahan yang berasal dari kamar mandi.
Suara itu makin keras begitu Irul makin mendekati kamar mandi itu.
Kecurigaan pria itu makin besar usai ia melihat ada sebuah sepeda motor yang terparkir di halaman masjid.
Tanpa basa-basi, Irul lantas menggedor pintu kamar mandi itu.
Akan tetapi, orang yang ada di dalam kamar mandi itu tak langsung membuka pintu tersebut.
Alhasil Irul terpaksa mendobraknya.
Betapa kagetnya Irul usai pintu tersebut berhasil terbuka.
Pasalnya kedua orang yang ada di dalam kamar mandi itu dalam kondisi telanjang.
"Pakaiannya langsung saya ambil. Hanya pakaian dalamnya saja yang saya tinggal," ujarnya, kepada TribunSolo.com, Minggu (28/8/2022).
Kemudian ia melapor pada ketuatakmir masjid, H. Lugimanto.
"Saya sengaja mengambil pakaiannya supaya tidak melarikan diri. Karena saya saat itu sendirian.
Saya tidak beri tahu warga lain agar tidak dimassa. Kasihan masih anak-anak," ujarnya.
Begitu pun dengan Lugimanto yang langsung menghubungi Polsek Sambi agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kasihan masih anak-anak, yang perempuan itu masih SMP, umur 13 tahun.
Sedangkan yang cowoknya itu SMK kelas 1 (X) umurnya 15," pungkasnya.
Melansir Kompas.com, aparat kepolisian lantas melakukan mediasi antara kedua orang tua dan pengurus masjid.
"Kemudian kami lakukan mediasi terhadap ketiga belah pihak.
Yakni orang tua CH, orang tua NN dan pengurus masjid," jelas Kapolsek Sambi Iptu Sutriman, Minggu (28/8/2022).
Dalam mediasi tersebut, menghasilkan kesepakatan bersama.
"Dari pengurus masjid, karena ini (dua sejoli) masih dibawah umur maka masih dalam tanggung jawab orang tuanya masing-masing," katanya.
Selain itu, dalam kesepakatan bersama yang telah disepakati tiga belah pihak ini juga mengharuskan kedua remaja itu wajib lapor seminggu sekali ke Polsek Sambi.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Solo |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar