Sebelumnya pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan jika para ajudan Ferdy Sambo yaitu Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf yang merupakan sopir keluarga Sambo telah menerima uang dari Ferdy Sambo.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, uang itu adalah untuk tutup mulut soal kasus pembunuhan Brigadir J.
Dia menyebut, uang yang diberikan sebesar Rp 500 juta.
Merespon pernyataan tesebut, kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar bereaksi
Erman Umar meluruskan bahwa uang yang diterima kliennya bukan uang tutup mulut.
Eman Umar mengatakan, dalam berita acara pemeriksaan yang dia baca, uang tersebut diberikan karena kliennya telah menjaga istri Sambo, Putri Candrawathi.
"Kalimatnya dalam BAP yang saya baca itu 'karena kalian sudah menjaga Ibu'," kata Erman Umar, Kamis (8/9/2022), malam dikutip dari laman tribunnewsmaker.com.
Erman Umar menjelaskan, Bripka RR berada dalam keadaan yang serba salah.
Erman Umar mengatakan, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, kliennya hanya korban keadaan.
Source | : | Kompas.com,tribunnewsmaker |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar