Tak sendiri, Gus Miftah juga mengalami nasib serupa dengannya.
"Alhamdulilah, laporan hari ini diterima oleh Polres Jakarta Selatan terkait dugaan pelangaaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45," ucap Firdaus Oiwobo.
Firdaus menganggap Atta telah melecehkan profesi dukun dan juga istri dukun.
"Yang kami laporkan atas penghinaan yang mengatakan bahwa istri dukun itu jelek dan brongos," beber Firdaus.
Firdaus juga kecewa dengan ucapan Gus Miftah.
"Gus Miftah juga bicara di podcast Atta Halilintar mengatakan bahwa beliau itu menganalogikan, orang yang datang ke dukun itu orang bodoh," imbuhnya.
"Istri orang dihina sedemikian rupa sama Gus Miftah sebagai pendakwah. Jangan bawa-bawa dapur orang," tegasnya.
Diketahui sebelumnya, Atta Halilintar sempat mengundang perwakilan dukun ke podcastnya.
Namun, dia memilih untuk menghapus video tersebut.
Atta Halilintar mengaku salah telah memberikan panggung untuk mereka.
"Walaupun bukan aku yang ngomong, aku ngerasa bersalah karena itu di tempat podcast aku," kata Atta Halilintar.
Source | : | Tribun Seleb,Tribun Batam |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar