Gugatan tersebut didaftarkan secara e-court pada, Rabu (14/9/2022).
Hal itu diketahui dari sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jakarta Selatan, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS.
Lebih lanjut, gugatan tersebut juga memperlihatkan Roro hanya menggugat cerai, tak ada gugatan lain seperti harta gana-gini atau hak asuh anak.
Melansir BanjarmasinPost.co.id, Taslimah selaku Humas PA Jaksel menyinggung alasan Roro menggugat cerai Andre.
"ada hubungan hukum dan berbagai rangkaian peristiwa yang terjadi dalam kehidupan rumah tangganya," kata Taslimah dalam tayangan YouTube Seleb Oncam News.
Terkait tanggal persidangan perceraian, Taslimah berujar jika hal itu belum ditentukan.
"Baru ditetapkan majelis hakimnya hari ini, tetapi belum ditentukan persidangannya," ujarnya.
Kendati demikian, kabar keretakan rumah tangga pasangan ini teredus usai Roro menjadi bintang tamu di salah satu talkshow dilansir dari Tribun Seleb.
"Kalau pisah rumah sih nggak ya, kami tetap menjalin komunikasi.
Tetap sharing tentang Sulthan juga," ungkap Roro Fitria beberapa waktu lalu.
Source | : | Grid.ID,Banjarmasinpost.co.id,Tribun Seleb |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar