GridPop.ID - Kurang lebih selama empat bulan terakhir ini, harga sembako minyak goreng sempat melambung naik.
Melansir dari Kompas.com, Presiden Jokowi mengumumkan kebijakan pemerintah untuk membuka kembali ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai 23 Mei 2022, setelah sempat dilarang sejak 28 April lalu.
Kebijakan pemerintah yang inkonsisten ini lah yang dinilai menyebabkan harga sembako minyak goreng naik dan stoknya di pasaran juga langka.
Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Institute (PASPI), Tungkot Sipayung.
Ia menyebutkan, gonta-ganti kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) yang dilakukan pemerintah justru berpotensi menurunkan pertumbuhan ekonomi dan sulit dijalankan.
Di sisi lain, bongkar pasang kebijakan DMO dan DPO terbukti menghambat dan mengurangi daya saing industri sawit karena berpijak di luar kebijakan yang sudah dibangun fondasinya sejak lama.
“DMO dan DPO ini adalah kebijakan destruktif yang menyebabkan turunnya ekspor. Penurunan ekspor itu menyebabkan turunnya pungutan pajak dan penerimaan negara, yang kemudian menyebabkan turunnya pertumbuhan ekonomi. Ini tentu saja merugikan negara."
"DMO dan DPO itu tidak hanya merugikan pelaku usaha tetapi juga pemerintah karena penerimaan negara turun. Ini makin memperjelas pentingnya penghapusan kebijakan DMO dan DPO yang destruktif,” tutur Tungkot dalam keterangannya, Jumat (16/9), dikutip dari Kontan.co.id.
Hal senada juga diungkapkan oleh akademisi dari Universitas Indonesia, Eugenia Mardanugraha.
Ia menyebutkan, DMO merupakan kebijakan yang bertujuan agar ekspor CPO tercukupi. Namun, pemerintah tidak memiliki perhitungan yang detail sehingga DMO ini perhitungannya tidak jelas.
“Kenaikan harga minyak goreng disebabkan harga CPO yang kuantitasnya meningkat sehingga dibutuhkan kebijakan DMO. Itu merupakan suatu kebijakan yang dibuat berdasarkan dugaan mengenai suatu masalah. Tetapi, apakah hipotesisnya itu benar? Karena apabila tidak sesuai ekspektasi, akan merugikan perekonomian bagi masyarakat,” tutur Ketua LPEM UI itu.
Source | : | Kompas.com,Kontan.co.id |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar