GridPop.ID - Anggota DPR RI dari fraksi partai Golongan Karya (Golkar) Dedi Mulyadi digugat cerai sang istri.
Padahal sejak menikah, keduanya kompak terjun ke dunia politik hingga kini Anne Ratna Mustika berhasil meneruskan jejak sang suami sebagai Bupati Purwakarta.
Lantas, siapa sosok Anne Ratna Mustika?
Melansir dari Kompas.com, Anne Ratna Mustika atau yang biasa dipanggil Ambu Anne lahir di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada 28 Januari 1982.
Dia mengenyam pendidikan SD hingga SMA di Cianjur. Baru pada 2012, Anne melanjutkan studi di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi WIKARA, Kabupaten Purwakarta.
Anne yang merupakan keponakan Bupati Purwakarta periode 1993-2003, Bunyamin Dudih, mulai dikenal usai menjadi Mojang Kabupaten Purwakarta pada tahun 2001.
Pada tahun yang sama, dia juga mewakili Kabupaten Purwakarta dalam ajang Pasanggiri Mojang Jajaka Jawa Barat.
Anne mulai aktif di dunia politik setelah menikah dengan Dedi Mulyadi. Dia bersama suaminya tergabung dalam Partai Golongan Karya (Golkar).
Anne pun mendampingi Dedi Mulyadi ketika mengemban berbagai jabatan, seperti Anggota DPRD Purwakarta, Wakil Bupati Purwakarta, Bupati Purwakarta selama dua periode, hingga kini duduk di kursi DPR RI dari fraksi Partai Golkar.
Dia juga pernah dipercaya untuk mengisi beberapa posisi selama mendampingi Dedi di Purwakarta, termasuk Ketua TP PKK Kabupaten Purwakarta periode 2008-2018.
Anne pernah juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Wanita Olahraga Indonesia periode 2008-2018, serta Ketua Dekranasda Kabupaten Purwakarta periode 2008-2018.
Selain itu, Ambu Anne pun dipercaya menempati posisi Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Purwakarta periode 2015-2020.
Menimba ilmu di beberapa organisasi serta mendapat bekal pengalaman selama mendampingi suaminya, Anne melanjutkan jejak Dedi sebagai Bupati Purwakarta.
Anne Ratna Mustika resmi menjadi bupati perempuan pertama Kabupaten Purwakarta. Anne dan wakilnya, H. Aming, terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purwakarta periode 2018-2023.
Diketahui, gugatan cerai Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi sudah terdaftar di Pengadilan Agama Purwakarta.
Melansir dari Tribun Makassar, gugatan cerai Anne Ratna Mustika tercatat dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Pihak pengadilan bahkan telah menjadwal sidang perdana gugatan cerai ini, yaitu 5 Oktober 2022.
Hal ini telah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Asep Kustiwa.
"Iya, Ibu Bupati datang langsung ke sini pada Senin (19/9/2022) kemarin. Ia melakukan pendaftaran gugatan cerai melalui e-court dan dibantu oleh petugas di sini," terangnya.
Terkait gugatan cerai yang diajukan istrinya, Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi mengaku belum mengetahui.
Dedi mengatakan ia baru mengetahui dirinya digugat cerai dari wartawan.
"Saya justru tahunya dari Anda. Saya akan coba cek nanti," kata Dedi singkat, Rabu (21/9/2022).
Sementara itu, Anne Ratna Mustika hingga berita ini ditulis belum memberi tanggapan.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Makassar |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar