GridPop.ID - Imbas peran Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mencoreng institusi Polri.
Akibat ulah Ferdy Sambo yang membuat skenario kematian Brigadir J, Korps Bhayangkara mendapat rapor merah di kalangan publik.
Hal ini terungkap dari hasil survei terbaru dari Charta Politika.
Dilansir dari TribunJakarta.com diungkapkan Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya memaparkan tingkat kepercayaan terhadap polisi menurun.
Tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga tinggi negara Polri turun dari sebelumnya di peringkat tiga (73 persen) menjadi peringkat delapan (55 persen).
Toto sapaan Yunarto Wijaya memaparkan posisi Polri hanya unggul satu persen dari DPR yang hampir selalu menempati urutan terendah.
"Penurunan kepercayaan publik terhadap Polri akibat situasi extra ordinary yang terjadi pada Polri melibatkan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo meskipun tidak bisa dikatakan hal tersebut berkorelasi langsung," ucapnya dalam rilis hasil survei bertajuk Kondisi Sosial Politik dan Peta Elektoral Pasca Kenaikan Harga BBM, Kamis (22/3/2022).
Kasus Ferdy Sambo berdampak cukup besar tak hanya bagi per orangan namun juga pada instansi Polri secara keseluruhan.
"Rapornya bisa dikatakan merah dalam konteks penilaian publik karena jauh dari angka 60 persen," urainya.
"Turunnya penilaian atau persepsi publik terhadap Polri itu sudah terjadi pada level institusi sehingga pembenaran mengenai ini hanya oknum, saya pikir tetap harus jadi catatan khusus bagi Polri ketika persepsi publik sudah sampai level institusi," lanjut Toto.
Sementara posisi Polri turun, posisi TNI justru berada di puncak atau mendapat tingkat kepercayaan publik paling tinggi di antara lembaga tinggi negara lainnya.
"Data yang stabil selalu muncul bahwa TNI masih dipercaya bahkan pasca reformasi dan pasca kita mulai melihat hasil lembaga survei," tutur Toto.
Sementara itu Ferdy Sambo akan menghadapi sidang usai permohonan bandingnya ditolak.
Terkait sidang Ferdy Sambo ini, ahli hukum pidana sekaligus mantan hakim Asep Iwan Irawan pun buka suara.
Menurutnya dalam persidangan nanti peran jaksa penuntut hukum dan hakim sangat penting.
Kedua pihak tersebut berperan dalam penentuan hukuman apa yang akan diberikan pada Sambo dan empat tersangka lainnya atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Tinggal bermain di hukuman berapa, mau mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara, itu saja persoalannya," kata Asep seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut Asep, walaupun nantinya para tersangka menjadi terdakwa di pengadilan dan membantah konstruksi dakwaan yang dibuat oleh jaksa penuntut umum, Ferdy Sambo diperkirakan akan sulit mengelak.
“Ketika pembunuhan berencana jelas, kalau sekarang fakta kita sudah tahu lah ya, sebagai manusia ministranya manus dominus-nya, aktor intelektualnya adalah FS, itu tidak akan terelakkan lagi,” ucap Asep.
“Soal sekarang ada penyangkalan dari FS atau yang lain tidak menembak, itu soal urusan lain, tapi unsur menghilangkan nyawa itu sudah telak terbukti tinggal bermain di jumlah hukuman,” lanjut Asep.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar