GridPop.ID - Kelakuan dukun palsu kembali membuat resah.
Kali ini dukun palsu di Tangerang telah mencabuli pasiennya dengan mengaku bisa mengusir roh jahat yang ada di dalam tubuh korban.
Modusnya adalah dengan memasukkan benda ini ke kemaluan korban.
Melansir dari Tribun Jateng, pelaku tindak pidana itu merupakan seorang pria berinisial TT (48), warga Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Namun, TT diketahui bertempat tinggal di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.
"Penangkapan tersangka berawal dari laporan seorang wanita berinsial N (22) yang mengaku dirinya telah menjadi korban pelecehan seksual dengan modus pengobatan bisa mengusir roh jahat,” kata Kapolsek Rajeg Polresta Tangerang AKP Nurjaman.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Rajeg.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka diamankan di Polsek Rajeg dan tersangka terancam pasal 289 KUHP tentang perbuatan Cabul dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," jelas Nurjaman.
Kronologi
Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari Kompas.com, kronologi bermula pada Senin 19 September 2022 sekitar pukul 17.00 WIB di Kampung Sumur Daon.
Ketika itu, N dan suaminya, YS, berniat mengobati adik ipar korban bernama YY yang sedang sakit kepala.
“Setelah sampai di rumah pelaku, kemudian pelaku bertanya kepada suami pelapor dengan ucapan "punya simpanan apa" tanya pelaku dan dijawab oleh suami pelapor bahwa punya simpanan keris dan wafak," jelas Nurjaman.
Setelah itu tersangka mengatakan kepada korban agar tidak menyimpan barang tersebut sembarangan. Lantas, YS dan N membawa minyak dan daun kelor ke rumah pelaku.
“Setelah itu saksi YS disuruh memegangi bunga yang ada di mangkuk, kemudian bunga tersebut terbakar,” ujarnya.
TT menyuruh YS masuk ke dalam rumah dan tidak lama kemudian korban N diminta masuk ke dalam rumah dan duduk berdekatan dengan suaminya.
YS disuruh menghadap berbalik, kemudian pelaku menyuruh N memegang bunga yang ada di mangkok dengan tangannya. Korban N tersebut disuruh memasukkan bunga ke dalam kemaluan.
“Selanjutnya pelaku memgang payudara N dari luar dengan alasan pengobatan,” kata Nurjaman.
Tidak hanya sampai di situ, pelaku memanggil saksi YS dan menyuruhnya menarik perut pelapor tiga kali dengan alasan menarik setan yang menempel di badan pelapor.
Usai menarik perut N, tersangka meminta YS ke luar rumah. Sementara di dalam rumah hanya ada tersangka dan korban.
Saat itu, pelaku kembali melakukan aksi bejatnya itu dengan menjamah tubuh korban. Tindakan tersebut tidak hanya dilakukan sekali. Menurut Nurjaman, pelaku melakukan hal yang sama sebanyak empat kali.
“Dengan adanya kejadian tersebut pelapor tidak senang dan merasa dilecehkan secara seksual, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rajeg,” jelas dia.
Adapun polisi telah mengamankan beberapa barang bukti, yakni kemeja lengan panjang warna cokelat bermotif kotak-kotak, satu celana panjang warna hitam, satu kerudung bergo warna hitam, satu sport bra dan celana dalam berwarna merah muda.
Sementara barang bukti yang disita dari tersangka TT yakni satu mangkuk warna merah berisi daun kelor dan batu warna merah, serta satu botol minyak.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar