Angga Wijaya mengatakan, tidak ada permintaan harta gana-gini dalam permohonan cerainya terhadap Dewi Perssik.
Angga menyadari, seluruh harta adalah milik Dewi Perssik, yang kini telah menjadi mantan istrinya.
Angga mengaku dirinya tidak akan mengambil harta yang sudah dihasilkan dari jerih payah Dewi Perssik.
Dalam kasus perceraian ini, Dewi Perssik sebenarnya berhak meminta nafkah seperti nafkah Iddah dan Mut’ah dari Angga Wijaya.
Namun, hal itu tak masuk dalam permintaan pedangdut berusia 36 tahun tersebut. Kuasa hukum Dewi Perssik, Wijayono Hadisukrisno, menyampaikan kliennya tidak meminta dan menuntut apa pun dari Angga Wijaya.
Setelah menjalani proses persidangan selama sebulan setengah, gugatan permohonan cerai Angga Wijaya kepada Dewi Perssik dikabulkan Majelis Hakim PA Jakarta Selatan.
Dalam sidang putusan, Dewi Perssik dan Angga Wijaya kompak tak hadir dan hanya diwakilkan kuasa hukum mereka.
Kuasa hukum Dewi Perssik, Emi Wiranto menuturkan, kliennya berpisah dengan cara baik-baik tanpa mempersoalkan harta dan nafkah.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jambi |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar