"Berawal dari korban da terlapor yang merupakan suami istri dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," bunyi laporan tersebut.
Perbuatan Billar yang tega mendua itu membuat Lesti hendak pulang ke rumah orangtuanya di Cianjur, Jawa Barat.
Tapi justru Billar meradang dan diduga melakukan KDRT pada sang biduan.
"Pada saat korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya, terlapor emosi dan mendorong korban, membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban," bunyi laporan tersebut.
Dugaan KDRT itu lagi-lagi diterima Lesti di hari yang sama.
Atas tindakan Billar, Lesti lalu melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB.
"Atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti," bunyi laporan tersebut.
Laporan Lesti terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Kompas.tv |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar