GridPop.ID - Prahara rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar tengah menjadi sorotan.
Apalagi kini Rizky Billar terancam kurungan penjara 5 tahun karena melakukan KDRT pada sang istri, Lesty Kejora.
Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Kombes Zulpan mengatakan, kejadian KDRT berawal saat Lesti Kejora mengatakan mengetahui Rizky Billar berselingkuh.
"Kejadian ini berawal dari penyampaian korban terhadap suaminya bahwa dia menyatakan mengetahui adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh suami korban (Rizky Billar)," katanya, dikutip dari Tribun Seleb.
Kejadian pertengkaran hingga diduga menyebabkan KDRT tersebut terjadi dua kali.
Kombes Zulpan mengatakan kejadian dugaan KDRT tersebut terjadi di kediaman keduanya, di Jalan Gaharu 3, nomor 10, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Pertama pada pukul 01.51 WIB dini hari, di mana pada saat itu Lesti Kejora menyampaikan ingin meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya dan ini membuat emosi Rizky Billar, kemudian (Rizky Billar), terlapor (Rizky Billar) berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban jatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang kali."
"Kemudian pukul 09.47 WIB pagi hari ini terjadi lagi kekerasan fisik yang dialami saudari Lesti Kejora di mana Rizky Billar melakukan kekerasan dengan berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi kemudian membanting (Lesti Kejora) ke lantai dan dilakukan berulang kembali sehingga tangan korban dan leher sebelah kiri serta tubuhnya merasa sakit," katanya.
Saat ini Polres Metro Jakarta Selatan tengah melakukan pendalaman, termasuk visum yang dilakukan Lesti Kejora.
Banyak yang kecewa dengan Rizky Billar.
Source | : | Tribun Seleb,tribunnewsmaker |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar