GridPop.ID - Rizky Billar bakal diperiksa polisi minggu depan terkait laporan sang istri, Lesti Kejora, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Diketahui, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Lesti Kejora mengaku mengalami KDRT setelah memergoki sang suami, Rizky Billar selingkuh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, usai cekcok dan Lesti meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya, Rizky Billar disebut melakukan kekerasan dari membanting hingga mencekik.
"Hal tersebut dilakukan berulang kali,” lanjutnya.
Kekerasan pertama dilakukan sekitar pukul 2 pagi.
Selanjutnya, sekitar pukul 9 pagi RIzk kembali diduga lakukan kekerasan.
Melansir dari Kompas.com, dua orang saksi yang diperiksa polisi membenarkan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pesinetron Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora.
Dua saksi yang telah dimintai keterangan itu yakni Novita Sari selaku asisten rumah tangga dan Firda Novia Lita selaku karyawan Leslar Entertainment.
"Keterangan saksi dua orang, menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dalam konferensi pers, Jumat (30/9/2022).
Rizky Billar sendiri baru akan diperiksa pekan depan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar