Semasa hidupnya, Imam Arifin tiga kali berurusan dengan polisi karena kasus narkoba.
Pada April 2008, Imam pertama kalinya ditangkap oleh polisi di Medan.
Pada Agustus 2009, ia akhirnya bebas bersyarat.
Pada tahun 2010, Imam kembai ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu di Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Ia bebas pada tahun 2014. Setelah itu, Imam ditangkap kembali oleh Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta pada tahun 2016.
Pada 17 Desember 2021, Imam S. Arifin meninggal dunia karena menderita penyakit stroke.
Anaknya Kini Kesandung Kasus Pencurian Motor
Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari Kompas.com, sosok Imam S Arifin kembali menjadi sorotan setelah kini anaknya kesandung kasus pencurian motor.
Putri dari mendiang pedangdut Imam S Arifin, Resti Destami Arifin, kembali terjerat kasus hukum.
Pada 2012, ia pernah menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kini ia ditangkap terkait kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha. Dari penyelidikan polisi, Resti sudah 17 kali melakukan penggelapan sepeda motor.
"Ada 17 laporan polisi yang berhasil kami himpun. Walaupun ada tempat kejadiannya di luar Taman Sari," kata AKBP Rohman, Kamis (29/9/2022), dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, berdasarkan hasil tes urine Resti, polisi menemukan kandungan metamfetamina atau sabu.
Kendati demikian, AKBP Rohman mengatakan, polisi tak menemukan barang bukti narkoba saat penangkapan Resti.
Baca Juga: Biodata Artis Catherine Wilson, Sempat Terjerat Narkoba, Kini Sah Dinikahi Anggota DPRD Idham Mase
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnewswiki |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar