Sebagai tambahan yang mengutip dari laman tribunnewsbogor.com, merespon laporan dugaan KDRT itu, polisi telah menjadwalkan pemeriksaan Rizky Billar.
Rizky Billar dijadwalkan akan diperiksa oleh Polres Mtero Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022).
"Proses (laporan) sudah berjalan, dari mulai mengumpulkan barang bukti, saksi-saksi sudah diperiksa, kemudian besok (kamis) kita memeriksa yang diduga melakukan tindak pidana," ucap Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Nurma Dewi turut mengungkapkan soal kemungkinan Rizky Billar bisa dijemput paksa.
Yakni jika Billar dua kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan tidak jelas.
Nantinya pada panggilan ketiga, polisi bakal melakukan penjemputan paksa.
"Kalau dua kali tidak bisa memenuhi panggilan dengan keterangan tidak jelas, (panggilan) ketiganya kita wajib menjemput," lanjutnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar