GridPop.ID - Dijadwalkan Rizky Billar diperiksa polisi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022).
Rizky Billar diperiksa polisi atas laporan Lesti Kejora terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal tersebut disampaikan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Dari surat yang kami layangkan, saudara R sudah menerima, konfirmasi. Kita bisa lihat nanti hari Kamis," kata Nurma saat ditemui Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022).
Nurma juga memastikan status Rizky Billar masih sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Saudara R masih saksi," lanjut Nurma.
Sementara, dari olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Lesti dan Billar, polisi telah menyita CCTV sebagai barang bukti.
"Kemarin penyidik ke TKP. Ya, kami dapat CCTV, yang bisa menjadi barang bukti jelas. Siapa yang melakukan, kapan, di mana, pelaku, korban. Itu bisa jadi barang bukti," ungkap Nurma.
Namun, akankah Rizky Billar datang memenuhi panggilan polisi?
Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi ketika dihubungi Tribunnews.com mengatakan Rizky Billar belum mengkonfirmasi bakal memenuhi panggilan polisi atau tidak.
"Belum dikonfirmasi (akan datang)," kata Nurma, Rabu (5/10/2022).
Nurma Dewi turut mengungkapkan soal kemungkinan Billar bisa dijemput paksa.
Yakni jika Billar dua kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan tidak jelas.
Nantinya pada panggilan ketiga, polisi bakal melakukan penjemputan paksa.
"Kalau dua kali tidak bisa memenuhi panggilan dengan keterangan tidak jelas, (panggilan) ketiganya kita wajib menjemput," lanjutnya.
Mengutip Tribun Seleb, polisi akan memeriksa dua saksi tambahan, hingga totalnya menjadi empat orang untuk melengkapi keterangan proses penyidikan.
Mereka yakni seorang asisten rumah tangga dan penjaga rumah pasangan yang akrab disapa Leslar itu.
"Kemudian kita agendakan juga pemanggilan, ada dua orang lagi saksi, jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Yaitu satu adalah asisten rumah tangga juga, yang lain yang bukan dua yang saya sampaikan. Satu lagi adalah saudara Oji, penjaga rumah atau boleh katakan security di rumah itu akan kita mintai keterangan." lanjutnya.
Para saksi tambahan itu akan diperiksa setelah Billar, yakni pada Jumat (7/10/2022).
Para saksi adalah orang-orang yang berada di TKP pada saat kejadian KDRT berlangsung.
"Jadi satu hari setelah Muhammad Rizky dimintai keterangan, besoknya (Jumat) kedua orang itu kita mintai keterangan," terang Zulpan.
"Saksi sementara ini yang sudah diperiksa dua, kemudian akan diperiksa dua orang lagi, jadi ada empat yang akan diperiksa."
"Orang-orang ini adalah orang-orang yang ada di tempat kejadian perkara pada saat kejadian dini hari dan pagi hari," imbuhnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar