GridPop.ID - Ahli hukum, Gus Rofi menyoroti alasan Rizky Billar mangkir dari pemeriksaan polisi terkait laporan dugaan KDRT oleh Lesti Kejora.
Menurut Gus Rofi ada yang lucu dari alasan Rizky Billar mangkir yang disampaikan oleh kuasa hukumnya.
Selain itu, menurutnya ada yang tidak masuk akal juga dari sederet alasan Rizky Billar mangkir.
Apa itu?
“Tapi yang perlu kami soroti adalah ketika tidak hadir, malah menyampaikan hal-hal yang menurut saya itu menimbulkan pro dan kontra,” katanya dikutip dari Youtube Was Was via Tribun Bogor, Minggu (8/10/2022).
Pernyataan yang ia maksud yakni saat Kuasa Hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung mengatakan bahwa kasus ini seolah dipaksakan.
Kuasa hukum Rizky Billar juga menyebut kalau seharusnya polisi tidak langsung memberikan statement soal isi laporan Lesty Kejora ke publik.
Padahal menurut Gus Rofi, apa yang disampaikan oleh pihak kepolisian tentunya sudah berdasarkan bukti visum dan keterangan saksi.
“Tapi kita sebagai orang yang taat hukum, mengerti hukum, maka sebaiknya ketika dalam posisi ini, kita percaya kepada siapa. Masyarakat percaya kepada siapa. Tentu percaya kepada apa yang disampaikan institusi negara, dalam hal ini Polri,” beber Gus Rofi.
Ia pun menduga bahwa kasus KDRT ini bukan kasus sembarangan, melainkan sudah dipikirkan matang-matang oleh Lesty Kejora dan pengacaranya.
“Karena ketika Lesty Kejora bersama pengacaranya, Bang Sandi, melaporkan proses ini ke SPKT di POlres Jaksel, maka itu artinya laporan ini sudah memenuhi persyaratan untuk diproses hukum. Itu artinya ada dua alat bukti yang memang sudah sangat memenuhi unsurnya,” jelas dia.
Gus Rofi bahkan mengaku tertawa dengan alasan Rizky Billar mangkir dari pemeriksaan.
“Jadi ketika kemarin, lucu ya ada seorang cowok alasannya psikis. Saya loh ketawa, iki lanang opo nggak. Tapi gak masalah lah itu haknya,” jelas dia.
Bahkan menurut dia, polisi sudah cukup toleransi kepada Rizky Billar pada kasus ini.
“Cuma kalau nanti di panggilan berikutnya sampai tidak hadir, maka sesuai dengan proses hukum yang ada, apalagi tuntutannya lima tahun ke atas, maka saya minta untuk langsung dilakukan penjemputan paksa. Diperiksa, ditahan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” beber dia.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Adek Erfil Manurung mengaku psikis kliennya terganggu akibat pemberitaan soal KDRT ini.
"Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya terkait media sosial, yang ditayangkan, berita-berita, narasi yang dibangun yang kurang baik, yang tidak sepantasnya yang dilakukan para netizen," tutur kuasa hukum Rizky Billar itu.
Namun, Adek memastikan bahwa Rizky Billar bakal kooperatif menjalani prosedur hukum yang berlaku.
"Insya Allah beliau minggu depan bisa hadir dan pasti hadir, pasti kooperatif," katanya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Bogor |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar