GridPop.ID - Harga sembako telur ayam sempat mengalami kenaikan yang drastis, bahkan sampai melampaui harga sembako daging ayam.
Namun, kini harga sembako telur ayam mulai mengalami penurunan.
Termasuk di Aceh di mana harga sembako telur ayam dibanderol mulai Rp 23.967 per kilogram.
Berapa di daerahmu?
Berikut daftar harga sembako telur ayam se-Indonesia untuk hari Rabu (12/10/2022), seperti yang dilansirkan GridPop.ID dari Tribun Bisnis.
- Papua: Rp 39.200
- Kalimantan Utara: Rp 37.000
- Maluku Utara: Rp 32.800
- Papua Barat: Rp 32.250
- Nusa Tenggara Timur: Rp 32.000
- Maluku: Rp 31.817
- Nusa Tenggara Barat: Rp 31.500
Baca Juga: HARGA Sembako Minyak Goreng Selasa 11 Oktober 2022, Ada Promo 2 Liter Rp 28.400 untuk Merek ini
- Gorontalo: Rp 30.400
- Sulawesi Utara: Rp. 30.300
- Sumatera Barat: Rp 30.200
- Sulawesi Tengah: Rp 29.850
- Bangka Belitung: Rp 29.300
- Jambi: Rp 28.400
- Kalimantan Barat: Rp 28.287
- Kalimantan Timur: Rp 28.017
- Sulawesi Barat : Rp 28.000
- Sumatera Utara: Rp 27.883
- Kalimantan Tengah: Rp 27.000
- Kalimantan Selatan: Rp 27.000
- Sulawesi Selatan: Rp 26.940
- Yogyakarta: Rp 26.750
- Bali: Rp 26.667
- Kepulauan Riau: Rp 26.475
- Riau: Rp 26.350
- Banten: Rp 26.167
- Jawa Tengah: Rp 26.169
- Jawa Barat: Rp 25.671
- Lampung: Rp 25.333
- Bengkulu: Rp 25.300
- Jakarta: Rp 25.273
- Jawa Timur: Rp 25.147
Baca Juga: Harga Sembako Murah Jadi Incaran Ibu-ibu di Madiun, Rela Antri Demi Dapat Telur Rp 19 Ribu per Kilo!
- Sumatera Selatan: Rp 24.125
- Aceh: Rp 23.967
Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari Tribun Jogja, kendati harga telur ayam naik, hal tersebut tak lantas hal tersebut menguntungkan para peternak. Sebab, harga pakan juga mengalami kenaikan.
Ketua Presidium Perhimpunan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Petelur Nasional, Yudianto Yosgiarso menjelaskan, harga industri pangan terutama telur sangat menyesuaikan bahan yang ada di hulu.
Tingginya harga telur masih dipengaruhi biaya produksi yang turut naik terutama dari sisi pakan dan bibit ayam atau day old chick (DOC).
“Sehingga usulan kami kepada pemerintah pertama ialah segera menetapkan harga acuan pembelian/ penjualan (HAP) untuk jagung, telur, dan DOC, serta pakan. Bukan sekadar acuan, tetapi menjadi sebuah ketetetapan yang mempunyai sanksi dan ketetapan hukum yang pasti,” kata Yudianto.
“Di dalam penetapan HAP, mempunyai mekanisme untuk mengoreksi apabila terjadi ketidaksesuaian harga yang sudah ditetapkan,”
“Contohnya, harga acuan telur Rp 22-24 ribu, sampai hari ini belum disahkan tapi sudah disusul kenaikan harga BBM. Apakah ini akan tetap menggunakan acuan tersebut?,” ujarnya.
Baca Juga: Hari Ini Harga Sembako Cabai Merah Keriting dan Cabai Hijau Keriting Naik Sampai Rp 14 Ribu!
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Jogja,Tribun Bisnis |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar