GridPop.ID - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar terhadap Lesti Kejora memasuki babak baru.
Polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka KDRT.
Melansir Tribun Seleb, penetapan status Rizky Billar sebagai tersangka ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Zulpan menerangkan bahwa Billar terbukti melakukan KDRT terhadap Lesti lebih dari sekali.
"Jadi sudah lebih dari satu kali (melakukan KDRT).
Itu pendukung kita untuk fokus pada laporan yang unsur pidana," kata Zulpan dalam keterangan pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Lebih lanjut, video Billar lempar bola biliar terhadap Lesti turut menjadi bukati kuat yang dipertimbangkan.
Seperti diketahui bahwa baru-baru ini beredar video rekaman CCTV yang menunjukkan Lesti nyaris kena lempar bola biliar oleh Billar.
Lebih lanjut, Zulpan menerangkan meski sang aktor telah memberikan keterangan, tapi hal itu terabaikan usai pihaknya menemukan bukti unsur pidana terhadap kasus tersebut.
Baca Juga: DETIK-DETIk Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora Bocor, Banyak Saksi Mata
"Kita prihatin terkait kasus KDRT ini dilakukan oleh orang terdekat dalam keluarga yang seharusnya menyayanginya bukan sebaliknya," ungkap Zulpan.
Oleh karena itu, kini polisi telah menetapkan Billar sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, Billar dijerat pasal 44 ayat 1 UU nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.
Ia terancam hukuman 5 tahun penjara.
"Dan dalam pasal 55 bahwa keterangan korban dan didukung satu keterangan alat bukti lain itu sudah bisa menetapkan sebagai tersangka," sebutnya.
Sementara itu dilansir dari Tribun Kaltara, muncul sosok pengacara kondang Hotma Sitompul usai Billar jadi tersangka.
Ya, Hotma menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada, Rabu (12/10/2022).
Ia tiba sekitar pukul 21.00 WIB.
"Saya diminta untuk mendampingi Rizky Billar, mulai tadi sore," kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari seperti dikutip dari Tribunnews.com.
"Kalau orang minta tolong, tentu kita harus bantu," lanjutnya.
Diakui Hotma, ia akan mengupayakan klienya berdamai dengan Lesti.
"Kami orang yang suka berdamai itu yang perlu kalian catat.
Di dalam pembicaraan kami.
Di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian cukup ya," tutur Hotma.
Pihaknya juga akan mengajukan permohonan penangguhan.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Seleb,Tribun Kaltara |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar