GridPop.ID - Seorang gadis di Mamuju, Sulawesi Barat diperkosa oleh oknum sopir di salah satu wisma pada, Sabtu (8/10/2022).
Oknum sopir tersebut diketahui berinisial SA (30), sedangkan korban adalah FK.
Melansir Tribun Sulbar, sopir berusia 30 tahun itu kini telah ditahan Polres Mamuju.
Meski berstatus teman, tapi pelaku malah tega memperkosa korban.
Awal mula insiden pemerkosaan ini yaitu saat SA meminta FK untuk menemaninya ke sebuah bengkel motor.
Saat berada di perjalanan, pelaku mengajak korban ke rumah temannya.
Akan tetapi, itu semua hanya alibi pelaku.
SA malah membawa korban menuju tempat asing, yaitu wisma yang menjadi TKP pemerkosaan sekitar pukul 21.00 WITA.
Adapun Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar membenarkan insiden tersebut.
SA telah diamankan atas dugaan tindak pidana pemerkosaan.
"Pelaku mengakui telah memperkosa FK di salah satu wisma di kota Mamuju," paparnya, Minggu (9/10/2022).
Saat tiba di wisma, pelaku langsung mengajak korban ke dalam kamar dan menguncinya.
Pelaku lantas memaksa korban melakukan hubungan badan, tapi korban menolak.
Ia meronta dan berteriak.
Tapi, SA yang lebih kuat lantas memukul korban.
"Pelaku leluasa melakukan pemaksaan dengan membuka pakaian korban dan persetubuhan," tambah Kombes Pol Iskandar.
Diketahui motif pelaku melakukan pemerkosaan tersebut untuk memuaskan nafsu dengan modus operandi, cara operasi orang perorang atau kelompok penjahat dalam menjalankan rencana kejahatannya.
"Pelaku mengajak korban ke wisma kemudian melakukan persetubuhan terhadap korban di wisma," jelasnya.
Melansir Tribunnews.com, Penyidik Reskrim Polresta Mamuju masih mendalami kasus dugaan pemerkosaan ini.
Keduanya masih menjalani proses pemeriksaan di ruangan Reskrim Polresta Mamuju.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Senin (10/10/2022).
"Mereka masih dalam proses penyelidikan belum bisa diganggu," terang Herman.
Baca Juga: BEJAT! Anak Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati 3 Kali, Modusnya Paksa Korban Tonton Video Porno
Kasus tersebut, ujar Herman masih dalam penyelidikan guna membuktikan apakah benar telah terjadi pemerkosaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dinyatakan tidak ada tanda-tanda pakaian korban yang robek.
Ia menambahkan, korban dan terduga tersangka sama-sama memiliki pasangan.
Jadi jangan sampai ada unsur suka sama suka.
"Bisa jadi jatuhnya ke zina, karena saat pemeriksaan pakaian korban tidak ada ditemukan robek-robek," pungkasnya.
Ia berujar, sebentar akan diketahui terkait penetapan tersangka atau tidak karena masih dalam proses pendalaman.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Sulbar |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar