Wanda juga mengatakan rumahnya dieksekusi secara pemaksaan.
Dia menyebut Pemkot Pusat mematikan listrik hingga air.
"Sekarang lampu kami dimatiin air kami dimatiin, dikirim truck dan box2 untuk memaksa kami memindahkan barang-barang dari sini. Mereka mendobrak pagar kami, dorong-dorong, memaksa," ujarnya lagi.
Wanda Hamidah lantas mempertanyakan alasan Pemprov DKI mengeksekusi kediamannya.
Menurutnya tak ada surat keputusan yang terlampir untuk mengosongkan rumah tersebut.
“Saya enggak lihat SK-nya perintah pengadilannya juga enggak ada. Coba telaah sendiri, benar enggak seperti itu, bisa enggak sewenang-wenang seperti ini,” tutur Wanda lagi.
Rencananya mantan politikus ini pun akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri.
"Dan kami akan melakukan upaya hukum, insyaAllah hari ini kami ke mabes ya, melaporkan kejadian kesewenang-kesewenang ini," tuturnya.
Lantas sebenarnya mengapa rumah Wanda Hamidah ini terpaksa harus dikosongkan?
Sementara itu dilansir dari Tribun Seleb, pihak Walikota Jakarta Pusat melakukan aksi pengosongan paksa terhadap lima rumah, yang satu diantaranya milik keluarga Wanda Hamidah.
Aksi pengosongan paksa tersebut setelah Walikota Jakarta Pusat memberikan SP3 kepada penghuni.
Source | : | Grid.ID,Tribun Seleb,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar