Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah permohonan pencabutan laporan polisi Lesti Kejora tersebut layak disetujui atau tidak.
Zulpan mengatakan, apabila Lesti mencabut laporan, ada mekanisme dan prosedur yang harus dilewati.
Alasannya untuk memberikan keadilan kepada masyarakat, terlebih pihak yang jadi korban.
"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ungkap Zulpan, dikutip Tribun Seleb.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Seleb,Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar