Sebelumnya diberitakan Rizky Billar melalui kuasa hukumnya, Philipus Sitepu, memastikan bahwa Lesti Kejora sudah mencabut laporan kasus KDRT terhadap kliennya pada Kamis (13/10/2022).
Philipus Sitepu menekankan, Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah berdamai dengan menandatangani surat perdamaian.
"Kemudian, kami sudah memohonkan agar diadakan restorative justice terhadap perkara Rizky Billar dan Lesti," ucap Philipus Sitepu.
Mengingat keduanya sudah saling memaafkan dan keduanya ingin membina hubungan yang lebih baik lagi, dan sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini ke jenjang yang lebih jauh," tutur Philipus Sitepu melanjutkan.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar