GridPop.ID - Setelah laporannya dicabut Lesti Kejora, Rizky Billar menjalani wajib lapor.
Ada pemandangan tidak biasa ketika Rizky Billar menjalani wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pakai topi merek Gucci, Rizky Billar yang awalnya santai kemudian lari terbirit-birit menghindari sorotan wartawan.
Dilansir dari Sripoku.com, Rizky Billar hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022) pukul 18.16 WIB bersama tim kuasa hukumnya.
Namun Rizky Billar tampak menghindari awak media.
Rizky Billar justru langsung lari terbirit-birit saat melihat awak media yang sudah menunggu kehadirannya sedari pagi.
Menurut pantauan Kompas.com, awalnya awak media tengah melakukan sesi wawancara dengan Robby Shine dan Nastasya Shine yang selesai menjalani pemeriksaan sebagai korban penghinaan Billy Syahputra.
Di sela-sela sesi wawancara tersebut, Rizky Billar dari kejauhan berjalan santai dengan mengenakan kaus biru, celana olahraga abu-abu, topi mrek Gucci, masker putih, serta sandal.
Saat mengetahui kehadiran suami Lesti Kejora itu, awak media langsung menghampiri. Namun, Rizky Billar malah kabur dengan lari saat menaiki tangga.
Rizky Billar bahkan tampak melompati tiga anak tangga sekaligus.
Sementara itu setelah melakukan wajib laporan, Rizky Billar juga terlihat menghindari wartawan.
Menggunakan topi bermerk Gucci, Rizky Billar mengaku dirinya kini takut disorot.
Selama berjalan keluar gedung Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar mengatupkan dua tangan tanda membentuk simbol maaf.
Suami Lesti Kejora ini juga menutupi wajah dari para pewarta.
"Saya takut disorot," ujar Rizky Billar.
Sementara, perwakilan tim kuasa hukum, Philipus Sitepu mengatakan bahwa Rizky Billar sudah memenuhi kewajiban melapor ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tadi sudah dilakukan wajib lapor sesuai kewajiban Rizky Billar," ujarnya.
Philipus Sitepu kemudian menyinggung soal restorative justice Rizky Billar dan Lesti Kejora. Ia berharap proses tersebut segera selesai.
"Keduanya kan juga sudah hidup bersama, dan ingin memperbaiki hubungan agar menjadi lebih baik," kata Philipus.
Dikutip dari Kompas.com, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menegaskan restorative justice kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora belum ditentukan.
Nurma Dewi menjelaskan, penerapan restorative justice dalam sebuah kasus pidana, termasuk kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora, harus memenuhi beberapa persyaratan.
"Lagi berlangsung, berproses. Jadi, semuanya ada persyaratannya, (yakni) materiil dan formil. Nah, itu syarat-syarat itu yang harus dipenuhi. Nah, itu yang kita masih proses," kata Nurma Dewi dalam kesempatan yang berbeda, Senin.
Sebagai informasi, restorative justice merupakan penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban dan lain-lain untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Sripoku.com |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar